DANIEL PANE

SELAMAT DATANG DAN MENIKMATI YANG TELAH DISAJIKAN

Kamis, 06 Agustus 2026

bahan khotbah Epistel Minggu XI Setelah Trinitatis; Minggu, 16 Agustus 2026: Galatia 3: 26 - 29

 BAHAN KHOTBAH EPISTEL
MINGGU XI SETELAH TRINITATIS
MINGGU, 16 AGUSTUS 2026
GALATIA 3: 26 – 29

 

TAATI  HUKUM  DAN TEGAKKAN  KEADILAN
oleh: Pdt. Daniel Bonardo Pane, M.Th.

Pendahuluan

Merdeka!!! Sekali merdeka tetap merdeka! Sebagai bangsa yang merdeka haruslah menyatakan perbuatan dan tindakan sebagaimana yang diharapkan oleh Tuhan terhadap umat-Nya setelah kita telah dimerdekakan kita dari kuasa dosa dan maut di dalam Yesus Kristus, Tuhan dan Juruselamat kita. Iblis tidak akan berhenti merayu dan membujuk kita agar kita melanggar aturan dan perintah Allah sehingga kita pun kembali menjadi dikuasai dan diperbudak olehnya di dalam dosa. Dosa akan mengarahkan kita kepada kebinasaan dan maut, rusaknya hubungan kita dengan sesama dan kepada TUHAN. Dosa akan menutup semua kasih dan pengampunan sehingga yang terjadi adalah perselisihan, dendam, penindasan, ketidakadilan dan hidup semena – mena kepada sesama manusia.

Sungguh besar kasih Allah kepada manusia dan dunia; IA tidak membiarkan manusia itu selalu dikuasai iblis dan kuasa dosa. Allah mengutus Anak-Nya yang tunggal, Yesus Kristus di mana di dalam Yesus Kristus Allah menyatakan kasih, hukum dan keadilan-Nya. Manusia tidak akan mampu dengan semua keberadaannya dan keberadaan yang ada di dunia ini untuk membebaskan dia dari kuasa dosa dan melawan iblis. Oleh karena itu, di dalam dan oleh Yesus Kristus, mampu memerdekakan kita dari kuasa dosa dan kita mampu melawan iblis. Hanya di dalam dan oleh Yesus Kristus kita yang sebelumnya dikuasai oleh iblis untuk bebuat dosa, kini kita dipimpin oleh Yesus Kristus untuk berbuat semua firman dan kehendak-Nya. Di dalam dan oleh Yesus Kristuslah kita akan disebut anak – anak Allah, seperti yang diungkapkan oleh Paulus dalam nas khotbah ini.

 

Penjelasan Nas

                Kitab Galatia merupakan surat yang dituliskan oleh rasul Paulus sekitar tahun 53 – 56 M. ketika ia berada di kota Korintus dan surat ini ditujukan kepada jemaat yang di kota Galatia. Kota Galatia berada di Asia Kecil, yang sekarang dikenal sebagai Turki. Paulus mendengar bahwa ada pergumulan atau masalah yang dihadapi oleh jemat Kristen di kota itu yaitu munculnya kelompok pengajar sesat yang berasal dari kelompok Yahudi yang membenci Paulus. Kelompok tersebut menyebarkan berita mengenai kerasulan Paulus yang menyebabkan jemaat meragukan kerasulan Paulus. Pada awal suratnya ini, Paulus menyebutkan dirinya adalah benar – benar rasul Yesus Kristus walaupun ia tidak termasuk dari 12 murid yang dipilih oleh Yesus. Kerasulan Paulus tidak ia peroleh dari Yesus Kristus ketika IA masih di dunia ini; melainkan Paulus menerima kerasulan itu dari Yesus Kristus ketika Yesus Kristus telah naik ke Sorga dan turunnya Roh Kudus. Yesus Kristus sendiri yang menangkap dan menetapkan Paulus menjadi rasulnya, ketika ia akan berangkat ke Damsyik dalam rangka penindasan kepada orang Kristen. Kerasulan Paulus lebih banyak dilakukan di luar orang Yahudi, itu sebabnya nama yang sering dipakai adalah Paulus. Saulus merupakan nama Paulus yang ia pakai ketika ia masuk dalam komunitas Yahudi dan nama Paulus dipakai ketika ia berada di luar komunitas Yahudi. Dalam surat Galatia ini, Paulus mengajarkan dan menasehati jemaat Kristen yang ada di kota Galatia agar mereka berperilaku sebagaimana mereka telah dimerdekakan dari kuasa dosa melalui pembenaran yang diperbuat oleh Allah. Kita hanya dapat mengenal pembenaran dan anugerah Allah hanya oleh iman dan bukan oleh aturan – aturan manusia.

                Seperti yang telah diketahui bahwa dalam komunias Yahudi sangat banyak aturan atau hukum yang diperbuat yang menyebabkan mereka menjadi eksklusif atau tertutup bagi orang – orang di luar komunitasnya. Komunitas Yahudi menganggap bahwa hanya merekalah yang paling benar dan sangat layak diselamatkan karena mereka menaati aturan, hukum dan tatanan yang ada pada mereka; komunitas di luar Yahudi merupakan komunitas yang tidak layak beroleh keselamatan. Komunitas di luar Yahudi bisa saja beroleh keselamatan seperti yang dimiliki oleh Yahudi akan tetapi mereka harus turut taat kepada tradisi, aturan – peraturan serta hukum Yahudi tanpa itu keselamatan tidak akan terjadi pada mereka. Bagi kelompok Yahudi, walaupun orang – orang di luar Yahudi telah menjadi Kristen namun apabila mereka tidak mengikuti tradisi, aturan – peraturan dan hukum Yahudi mereka juga tidak beroleh keselamatan. Keselamatan yang dapat diperoleh hanya ketika mereka melalukan seluruh tradisi, aturan dan hukum yang berlaku dalam komunitas Yahudi.

                Pemahaman itu tentunya membuat keraguan bagi jemaat Kristen yang berasal dari luar komunitas Yahudi mengenai iman mereka. Apakah mereka akan beroleh keselamatan oleh karena iman mereka kepada Yesus? Atau apakah keselamatan itu diperoleh ketika mereka melakukan dan menaati tradisi, aturan – peraturan serta hukum yang berlaku dalam komunitas Yahudi. Oleh karena itulah Paulus melalui suratnya ini menyampaikan kepada jemaat Kristen yang ada di kota Galatia bahwa mereka juga adalah anak – anak Allah karena iman di dalam Yesus Kristus (ay. 1). Status anak Allah disematkan kepada jemaat Galatia yang menyatakan bangsa non Yahudi bukan karena kepatuhan dan keikutsertaan mereka melakukan tradisi, atau aturan dan hukum Yahudi tetapi karena iman mereka kepada Yesus Kristus. Yesus Kristus adalah penggenapan dan pemenuhan Hukum Taurat (tӧrāh), hukum (mišpāṭ), dan keadilan (ṣedeq) sebagai penyataan kemuliaan TUHAN dengan tindakan-Nya.

                Status ke-anak-an Allah dinyatakan ketika kita dibaptis di dalam Kristus (ay. 2). Ayat 2 ini meningatkan kita mengenai ajaran Paulus kepada jemaat Kristen di kota Roma: “...tidak tahukah kamu, bahwa kita semua yang telah dibaptis dalam Kristus, telah dibaptis dalam kematian-Nya? Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh baptisan dalam kematian, supaya, sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru. Sebab jika kita telah menjadi satu dengan apa yang sama dengan kematian-Nya, kita juga akan menjadi satu dengan apa yang sama dengan kebangkitan-Nya. Karena kita tahu, bahwa manusia lama kita telah turut disalibkan, supaya tubuh dosa kita hilang kuasanya, agar jangan kita menghambakan diri lagi kepada dosa. Sebab siapa yang telah mati, ia telah bebas dari dosa. Jadi jika kita telah mati dengan Kristus, kita percaya, bahwa kita akan hidup juga dengan Dia. Karena kita tahu, bahwa Kristus, sesudah Ia bangkit dari antara orang mati, tidak mati lagi: maut tidak berkuasa lagi atas Dia. Sebab kematian-Nya adalah kematian terhadap dosa, satu kali dan untuk selama-lamanya, dan kehidupan-Nya adalah kehidupan bagi Allah. Demikianlah hendaknya kamu memandangnya: bahwa kamu telah mati bagi dosa, tetapi kamu hidup bagi Allah dalam Kristus Yesus” (Roma 6: 3 – 11).

                Hanya oleh dalam imanlah kita dapat mengenal bahwa hanya di dalam Yesus Kristuslah kita beroleh keselamatan. Kita telah dipersatukan dan dipersekutukan bukan karena dalam satu tradisi atau hukum tetapi karena kita hidup di dalam Yesus Kristus dan mengenakan Kristus. Keselamatan yang Yesus Kristus telah nyatakan tidak dapat dibatasi oleh satu suku, tradisi, aturan, hukum yang ada tetapi keselamatan yang Yesus Kristus telah nyatakan adalah kesempurnaan dari semua suku, tradisi, aturan atau hukum. Di dalamnya tidak ada lagi orang Yahudi atau Yunani, tidak ada lagi hamba atau orang merdeka, tidak ada lagi laki – laki atau perempuan karena kita semua adalah satu di dalam Kristus Yesus (ay. 28). Allah yang kita sembah adalah Allah semua suku, semua bahasa, semua tradisi. Ungkapan ayat 28 ini sama dengan pengajaran Paulus ketika ia menuliskan suratnya kepada jemaat di kota Roma: “Atau adakah Allah hanya Allah orang Yahudi saja? Bukankah Ia juga adalah Allah bangsa-bangsa lain? Ya, benar. Ia juga adalah Allah bangsa-bangsa lain! Artinya, kalau ada satu Allah, yang akan membenarkan baik orang-orang bersunat karena iman, maupun orang-orang tak bersunat juga karena iman. Jika demikian, adakah kami membatalkan hukum Taurat karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya” (Roma 3: 29 – 31).

 

Refleksi Teologis

                Nas khotbah epistel ini mengajarkan kepada kita bahwa kemerdekaan dari perbudakan dosa telah dinyatakan Allah secara sempurna di dalam dan oleh Yesus Kristus. Hanya di dalam dan oleh Yesus Kristuslah keselamatan dan kemerdekaan itu nyata dan terjadi. Kemerdekaan yang telah kita peroleh tidaklah dipergunakan untuk memperbuk atau mendiskreditkan sesama manusia yang memiliki perbedaan dengan kita seperti suku, bahasa, tradisi, agama dan perbedaan lainnya. Kemerdekaan yang telah Yesus Kristus perbuat di dalam dan oleh-Nya adalah kemerdekaan yang merajut persaudaraan yang rukun. Perbedaan adalah hal alamiah karena Allah sendiripun menciptakan segalanya berbeda namun semuanya baik.

                Imanlah yang mampu menguatkan dan mengajarkan kita mengenai keselamatan atau kemerdekaan yang telah Allah lakukan. Iman di dalam Yesus Kristus. Di dalam Yesus ada persaudaraan yang rukun, hidup berdampingan dan harmonis. Perbedaan bukan lagi sebagai pemecah atau menjadi masalah tetapi menjadi kekayaan. Hanya di dalam Yesus Kristuslah kita akan mampu menghormati, mengasihi bahkan berbuat yang terbaik untuk sesama kita walaupun di tengah perbedaan yang ada. Kita semua adalah anak Allah yang telah dipersekutukan di dalam baptisan di dalam nama Allah Bapa dan anak-Nya Tuhan Yesus Kristus dan Roh kudus. Kita adalah milik Yesus Kristus. Apabila kita telah menjadi miliki Yesus maka kita adalah keturunan Abraham yang behak menerima janji Allah. Itu berarti kita juga akan turut mewarisi janji Allah yang telah Allah nyatakan kepada Abraham. Amin.




BAHAN KHOTBAH EVANGELIUM MINGGU, 16 AGUSTUS 2026: YESAYA/ JESAYA 56: 1 - 8

 BAHAN KHOTBAH EVANGELIUM
MINGGU XI SETELAH TRINITATIS
MINGGU, 16 AGUSTUS 2026
YESAYA 56: 1 – 8

 

TAATI  HUKUM  DAN TEGAKKAN  KEADILAN
Oleh: Pdt. Daniel Bonardo Pane, M.Th. 

Pendahuluan

Merdek
a!!! Sekali merdeka tetap merdeka! Itulah kalimat yang sering disebutkan oleh orang – orang Indonesia pada saat menjelang perayaan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang merdeka. Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan: “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Dari kalimat tersebut dapat kita artikan bahwa setiap bangsa di dunia ini memiliki hak untuk merdeka dan tidak diperbolehkan penjajahan terjadi oleh satu bangsa terhadap bangsa lain karena kemerdekaan berhubungan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Itu berarti pemahaman tersebut dapat dipahami bahwa jika ada suatu bangsa yang menjajah bangsa lainnya, maka bangsa penjajah tersebut tidak adalah bangsa yang tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia haruslah dihapuskan.

            Pertanyaan, jika kemerdekaan terjadi pada suatu bangsa yang sebelumnya dijajah, apakah selanjutnya yang harus diperbuat? Apakah ia dapat menjajah bangsa lain? Atau ia harus ikut melawan penjajahan yang terjadi pada suatu bangsa, suku atau negara. Nas khotbah evangelium ini merupakan suatu seruan dari seorang nabi kepada bangsa Israel ketika mereka telah dimerdekakan oleh TUHAN, Allah Israel. Agar kita lebih mengerti apa yang ingin disampaikan oleh nabi ini, maka kita akan masuk pada penjelasan nas.

 

Penjelasan Nas

            Nas khotbah ini merupakan bagian dari trito Yesaya (Yesaya III) yang memberitakan mengenai perbuatan dan kehendak TUHAN, Allah Israel. Dengan perbuatan tangan TUHAN yang mahakuasa, bangsa Israel yang sebelumnya mengalami keterpurukan, penjajahan dan pembuangan oleh kerajaan Babel. Jika diperhatikan pemahaman divine war atau perang ilahi yang ada di tradisi pada saat itu, bagaimana mungkin TUHAN, Allah Israel mampu mengalahkan Marduk, allah Babel dan bagaimana mungkin Israel akan bisa pulih dan kembali menjadi suatu bangsa? Kekalahan suatu bangsa merupakan pernyataan allah / dewa yang disembah telah kalah melawan dewa bangsa yang menang. TUHAN, Allah Israel adalah Allah yang Mahakuasa, kekuasaan dan kerajaan-Nya tidak akan dapat disamakan atau tidak akan dapat dibatasi oleh tradisi atau pemahaman bangsa. Segala allah tunduk di hadapan TUHAN, Allah Israel.

            Dengan tangan-Nya yang kuat, Ia telah menghancurkan kerajaan Babel dan menghancurkan kuil dan dewa mereka. Melalui Koresy, TUHAN memerdekakan Israel dan mempersilahkan umat Israel untuk pulang kembali ke tanah air mereka yaitu Yerusalem. Kehancuran dan kesedihan yang dihadapi oleh bangsa Israel yang diakibatkan oleh penyerangan kerajaan Babel akan digantikan dengan pemulihan dan sorak – sorai. Kemerdekaan bangsa Israel tidaklah diperoleh dari keberadaan bangsa itu sebab jika diperhadapkan situasi yang terjadi saat itu merupakan situasi yang sangat sakit dan kehancuran total yang tidak memungkinkan mereka akan merdeka atau berdiri kembali menjadi satu bangsa. Namun, apa yang tidak mungkin bagi mereka adalah sesuatu yang sangat mungkin bagi TUHAN. Oleh karena anugerah TUHAN, Allah Israel sekitar tahun 539 – 539 sM., TUHAN mengutus Cyrus/ Koresy raja Persia yang menjadi perpanjangan tangan-Nya untuk memerdekakan Israel dari penjajahan kerajaan Babel. Selama pemerintahan Persia, bangsa Israel tidaklah menjadi negara jajahan tetapi sebagai bangsa yang merdeka. Hal ini ditunjukkan dengan diperbolehkannya orang Israel pulang atau kembali dari tanah pembuangan mereka ke tanah air mereka yaitu Israel dan turut membangun kota Yerusalem dan bait Suci sebagai lambang suatu negara yang merdeka. Bait Suci merupakan suatu bangunan yang memiliki peran sentral untuk menunjukkan identitas suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat.

            Kemerdekaan yang Allah berikan kepada bangsa Israel bukanlah suatu kemerdekaan tanpa aturan, yang mengakibatkan Israel menjadi bangsa tanpa aturan dan tanpa tatanan yang jelas. Kemerdekaan mereka adalah perubahan status pemerintahan dan kepemilikan. Siapa y  ang memerintah, dialah yang memiliki aturan untuk ditaati oleh masyarakatnya. Jika demikian halnya itu berarti, ketika TUHAN menjadi Raja dan memerintah serta menjadi Pemilik Israel, maka TUHANlah yang menetapkan aturan yang harus ditaati oleh Israel sebagai bangsa dan milik-Nya. Oleh karena itu, pada ayat 1 TUHAN menyampaikan firman-Nya melalui nabi pasca pembuanan, Yesaya III agar bangsa Israel yang telah merdeka itu menaati hukum dan menegakkan keadilan.

            Yesaya 56 merupakan pembukaan dari bagian trito Yesaya dimana Allah menyatakan perbuatan dan kuasa-Nya yang adalah keselamatan dari pada-Nya dan keadilan-Nya akan dinyatakan. Taatilah hukum, hukum apakah yang dimaksud? Dalam komunitas Israel ada beberapa bagian yang menajadi aturan/ hukum yaitu: Hukum Taurat (10 titah); 613 mišpo (merujuk kepada perintah TUHAN yang tercatat dalam kitab Taurat (pentateukh), yang menjadi kewajiban bagi umat Yahudi untuk dipatuhi; talmut (tafsiran dan penjelasan Hukum Taurat, serta ajaran rabinik yang membantu menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari); halakha (panduan bagi seluruh aspek kehidupan, memastikan bahwa tindakan umat Yahudi selaras dengan kehendak Tuhan); dan lain – lain. Apabila kita melihat teks bahasa Ibrani ayat 1 ini adanya perintah yang bersifat imperatif (terus menerus harus dilakukan dan tidak dapat dilanggar) yaitu menaati hukum (mišpāṭ) dan menegakkan keadilan (tsedeq).

Mitspat merupakan hukum yang berisikan perintah TUHAN yang tercatat dalam kitab Taurat yang menjadi tatanan kehidupan Israel bagi komunitas masyarakat Israel maupun bagi orang – orang di luar Israel pasca mereka akan dimerdekakan TUHAN melalui Cyrus/ Koresy. Dalam mitspat ada yang bersifat perintah, tegoran serta hukuman. Tidak ada tawar menawar dalam melaksanakan mitspat karena mitspat memiliki dasar Hukum Taurat. Bagi orang Yahudi melanggar mitspat sama halnya melanggar Hukum Taurat. Perbuatan itu sama halnya dengan mendatangkan murka TUHAN bagi mereka. Hukum Taurat merupakan identitas bangsa Israel sebagai bangsa yang dikuduskan oleh TUHAN, yang berbeda dengan bangsa – bangsa di sekitar mereka. Oleh karena itu, sebagai bangsa pilihan, bangsa yang dikuduskan dan bangsa yang dimerdekakan oleh TUHAN, mereka harus tekun dan terus menerus menaati hukum. mišpāṭ akan berhubungan dengan keadilan (ṣedeq). Dimana dinyatakan mišpāṭ, dan ṣedeq di sanalah TUHAN dinyatakan.

            Penyataan hukum (mišpāṭ), dan keadilan (ṣedeq) merupakan penyataan kemuliaan TUHAN dengan tindakan-Nya menyelamatkan Israel. TUHAN akan menyelamatkan umatnya IA sendiri bertindak sebagai Hakim Agung untuk menghukum semua bangsa; IA sendiri menebus Israel dari semua dosa dan pelanggaran mereka melalui penghakiman TUHAN. Ketika TUHAN menyelamatkan Israel melalui penebusan dosa mereka, IA akan dimuliakan karena IA berkuasa menyelamatkan. Tidak ada kuasa seperti kuasa TUHAN, Allah Israel baik di langit maupun di bumi. Tindakan-Nya menyelamatkan Israel dengan penyataan mišpāṭ, dan ṣedeq menyiaratkan tindakan-Nya untuk memulihkan gunung TUHAN yang kudus, yaitu Sion. Sion ditegaskan merupakan suatu tempat perlindungan yang paling aman (Yes. 14: 32), namun dengan penyerangan yang dilakukan oleh Babel bukit Sion sebagai tempat orang Israel mendapat pengajaran mengenai hukum (mišpāṭ), dan keadilan (ṣedeq) telah hancur. Campur tangan YHWH bagaimana pun diartikan secara dua hal: pertama, keraguan mengenai penyataan YHWH, apakah penyataan TUHAN melalui hukum dan keadilan merupakan penyataan penghukuman atau keselamatan bagi umat-Nya atau bagi semua bangsa; kedua, YHWH menghakimi dan menyelamatkan umat-Nya dan seluruh bangsa pada saat yang  sama. Tindakan TUHAN dalam penghakiman, penebusan dan pembenaran-Nya merupakan akar mengenai kebenaran dan pembebasan kaum Israel. Pemulihan Sion juga menyiaratkan bahwa dosa yang awalnya dipahami sebagai alasan TUHAN memakai bangsa lain (Babel) sebagai penghakiman, kini kaum Israel telah ditebus dan diampuni dari murka, dan tidak ada tuntutan atau ejekan, cercaan atau bahkan ancaman yang berasal dari bangsa – bangsa yang menjadi musuh Israel/ umat TUHAN. TUHAN sendirilah yang akan bertindak mengumpulkan umat-Nya yang telah tercerai berai dan DIA-lah yang akan menjadi benteng pertahanan dan gunung batu bagi umat-Nya. Sehingga mereka akan merasa aman dan tidak takut lagi dengan ancaman dari musuh – musuhnya.

            Umat Israel harus benar – benar berdiri kokoh dalam menaati hukum dan keadilan, yang artinya berdiri kokoh dalam menyatakan kehendak TUHAN dan perbuatan-Nya. Tidak ada kejahatan terdapat di dalamnya, tidak ada lagi terjadi ketidakadilan seperti yang telah mereka lakukan sebelumnya. Orang – orang di luar Israel akan melihat semua perbuatan TUHAN melalui Israel sehingga mereka akan ikut dan masuk dalam komunitas bangsa Israel (yang disebut dengan Israel proselit). Sebagai umat yang telah merdeka maka mereka harus bertindak untuk menyatakan kemerdekaan bagi bangsa lain. Membuka tali belenggu dan menyatakan pembebasan bagi bangsa yang masih tertindas. Alangkah bahagianya ketika umat Israel berdiri kokoh menaati hukum dan keadilan. Hidup rukun, hidup dalam kasih persaudaraan, hidup dalam perdamaian. Tidak ada lagi saling mengancam, persekusi, perselisihan di dalamnya.

 

Refleksi Teologis Teks

            Merdeka!!! Tanggal 17 Agustus 2026 yang akan datang, bangsa Indonesia akan merayakan 81 tahun kemerdekaan. Sejarah menyatakan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari anugerah Allah. Apabila diperhadapkan dengan persediaan senjata bangsa Indonesia dengan bangsa yang menjajah tentu hal yang sulit jika bangsa Indonesia dapat merdeka pada saat itu. Indonesia merupakan hadiah yang begitu mahal diberikan TUHAN kepada bangsa ini. Sebagaimana TUHAN sangat membenci ketidakadilan dan penindasan maka dengan anugerah dan perbuatan TUHAN melalui usaha para pahlawan kemerdekaan maka kemerdekaan pun terjadi. Pertanyaan sekarang adalah, apa yang bisa kita perbuat untuk bangsa ini sebagai ungkapan syukur kita atas anugerah Allah tersebut dan sebagai wujud kebanggaan kita menjadi warga Indonesia?

            Kemerdekaan Indonesia haruslah dipahami sebagai kemerdekaan yang berasaskan kemanusiaan, keadilan dan kebenaran. Kemerdekaan yang tatanan masyarakatnya tertata, teratur dan tertib bukan tanpa aturan; kemerdekaan yang membebaskan bukan yang menindas atau menjajah kaum lemah; kemerdekaan yang melakukan keadilan bukan melakukan ketidakadilan untuk pemuasan kepentingan pribadi/ kelompok; kemerdekaan yang menciptakan hidup rukun dan persaudaraan bukan menciptakan kericuhan, perselisihan atau keributan; kemerdekaan yang saling menghormati bukan saling menyikut, mengancam, menindas dan perbuatan jahat lainnya.

            Melalui nas khotbah ini kita diarahkan untuk hidup sebagai mana umat Israel setelah mereka dimerdekakan dari penjajahan bangsa Babel. Mereka hidup dalam tatanan atau aturan yang berkemanusiaan, berkeadilan dan kebenaran. Kita sebagai umat Kristen di Indonesia ini kita terpanggil untuk hidup dalam ketaatan hukum (mišpāṭ), dan keadilan (ṣedeq) sebagai penyataan kemuliaan TUHAN dengan tindakan-Nya. Kita warga negara Indonesia mari berpegangan tangan, berjalan bersama untuk mencapai cita – cita luhur bangsa kita: bangsa Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. TUHAN memberkati kita, TUHAN memberkati Indonesia, amin.