BAHAN KHOTBAH EVANGELIUM
MINGGU XI SETELAH TRINITATIS
MINGGU, 16 AGUSTUS 2026
YESAYA 56: 1 – 8
TAATI HUKUM DAN TEGAKKAN
KEADILAN
Oleh: Pdt. Daniel Bonardo Pane, M.Th.
Pendahuluan
Merdek
a!!! Sekali merdeka
tetap merdeka! Itulah kalimat yang sering disebutkan oleh orang – orang
Indonesia pada saat menjelang perayaan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada
tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
merdeka. Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan: “bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Dari kalimat tersebut dapat kita artikan bahwa setiap bangsa di dunia ini
memiliki hak untuk merdeka dan tidak diperbolehkan penjajahan terjadi oleh satu
bangsa terhadap bangsa lain karena kemerdekaan berhubungan dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan. Itu berarti pemahaman tersebut dapat dipahami
bahwa jika ada suatu bangsa yang menjajah bangsa lainnya, maka bangsa penjajah
tersebut tidak adalah bangsa yang tidak berperikemanusiaan dan tidak
berperikeadilan. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia haruslah dihapuskan.
Pertanyaan,
jika kemerdekaan terjadi pada suatu bangsa yang sebelumnya dijajah, apakah
selanjutnya yang harus diperbuat? Apakah ia dapat menjajah bangsa lain? Atau ia
harus ikut melawan penjajahan yang terjadi pada suatu bangsa, suku atau negara.
Nas khotbah evangelium ini merupakan suatu seruan dari seorang nabi kepada
bangsa Israel ketika mereka telah dimerdekakan oleh TUHAN, Allah Israel. Agar
kita lebih mengerti apa yang ingin disampaikan oleh nabi ini, maka kita akan
masuk pada penjelasan nas.
Penjelasan
Nas
Nas
khotbah ini merupakan bagian dari trito Yesaya (Yesaya III) yang memberitakan
mengenai perbuatan dan kehendak TUHAN, Allah Israel. Dengan perbuatan tangan
TUHAN yang mahakuasa, bangsa Israel yang sebelumnya mengalami keterpurukan,
penjajahan dan pembuangan oleh kerajaan Babel. Jika diperhatikan pemahaman divine war atau perang ilahi yang ada di
tradisi pada saat itu, bagaimana mungkin TUHAN, Allah Israel mampu mengalahkan
Marduk, allah Babel dan bagaimana mungkin Israel akan bisa pulih dan kembali
menjadi suatu bangsa? Kekalahan suatu bangsa merupakan pernyataan allah / dewa
yang disembah telah kalah melawan dewa bangsa yang menang. TUHAN, Allah Israel
adalah Allah yang Mahakuasa, kekuasaan dan kerajaan-Nya tidak akan dapat
disamakan atau tidak akan dapat dibatasi oleh tradisi atau pemahaman bangsa.
Segala allah tunduk di hadapan TUHAN, Allah Israel.
Dengan
tangan-Nya yang kuat, Ia telah menghancurkan kerajaan Babel dan menghancurkan
kuil dan dewa mereka. Melalui Koresy, TUHAN memerdekakan Israel dan
mempersilahkan umat Israel untuk pulang kembali ke tanah air mereka yaitu
Yerusalem. Kehancuran dan kesedihan yang dihadapi oleh bangsa Israel yang
diakibatkan oleh penyerangan kerajaan Babel akan digantikan dengan pemulihan
dan sorak – sorai. Kemerdekaan bangsa Israel tidaklah diperoleh dari keberadaan
bangsa itu sebab jika diperhadapkan situasi yang terjadi saat itu merupakan
situasi yang sangat sakit dan kehancuran total yang tidak memungkinkan mereka
akan merdeka atau berdiri kembali menjadi satu bangsa. Namun, apa yang tidak
mungkin bagi mereka adalah sesuatu yang sangat mungkin bagi TUHAN. Oleh karena
anugerah TUHAN, Allah Israel sekitar tahun 539 – 539 sM., TUHAN mengutus Cyrus/
Koresy raja Persia yang menjadi perpanjangan tangan-Nya untuk memerdekakan
Israel dari penjajahan kerajaan Babel. Selama pemerintahan Persia, bangsa
Israel tidaklah menjadi negara jajahan tetapi sebagai bangsa yang merdeka. Hal
ini ditunjukkan dengan diperbolehkannya orang Israel pulang atau kembali dari
tanah pembuangan mereka ke tanah air mereka yaitu Israel dan turut membangun
kota Yerusalem dan bait Suci sebagai lambang suatu negara yang merdeka. Bait
Suci merupakan suatu bangunan yang memiliki peran sentral untuk menunjukkan
identitas suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Kemerdekaan
yang Allah berikan kepada bangsa Israel bukanlah suatu kemerdekaan tanpa
aturan, yang mengakibatkan Israel menjadi bangsa tanpa aturan dan tanpa tatanan
yang jelas. Kemerdekaan mereka adalah perubahan status pemerintahan dan kepemilikan.
Siapa y ang memerintah, dialah yang
memiliki aturan untuk ditaati oleh masyarakatnya. Jika demikian halnya itu
berarti, ketika TUHAN menjadi Raja dan memerintah serta menjadi Pemilik Israel,
maka TUHANlah yang menetapkan aturan yang harus ditaati oleh Israel sebagai
bangsa dan milik-Nya. Oleh karena itu, pada ayat 1 TUHAN menyampaikan
firman-Nya melalui nabi pasca pembuanan, Yesaya III agar bangsa Israel yang
telah merdeka itu menaati hukum dan menegakkan keadilan.
Yesaya
56 merupakan pembukaan dari bagian trito Yesaya dimana Allah menyatakan
perbuatan dan kuasa-Nya yang adalah keselamatan dari pada-Nya dan keadilan-Nya
akan dinyatakan. Taatilah hukum, hukum apakah yang dimaksud? Dalam komunitas
Israel ada beberapa bagian yang menajadi aturan/ hukum yaitu: Hukum Taurat (10
titah); 613 mišpoṭ (merujuk
kepada perintah TUHAN yang tercatat dalam kitab Taurat (pentateukh), yang menjadi kewajiban bagi umat Yahudi untuk
dipatuhi; talmut (tafsiran dan penjelasan Hukum Taurat, serta ajaran rabinik
yang membantu menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari); halakha (panduan
bagi seluruh aspek kehidupan, memastikan bahwa tindakan umat Yahudi selaras
dengan kehendak Tuhan); dan lain – lain. Apabila kita melihat teks bahasa
Ibrani ayat 1 ini adanya perintah yang bersifat imperatif (terus menerus harus
dilakukan dan tidak dapat dilanggar) yaitu menaati hukum (mišpāṭ) dan
menegakkan keadilan (tsedeq).
Mitspat merupakan hukum yang
berisikan perintah TUHAN yang tercatat dalam kitab Taurat yang menjadi tatanan
kehidupan Israel bagi komunitas masyarakat Israel maupun bagi orang – orang di
luar Israel pasca mereka akan dimerdekakan TUHAN melalui Cyrus/ Koresy. Dalam
mitspat ada yang bersifat perintah, tegoran serta hukuman. Tidak ada tawar
menawar dalam melaksanakan mitspat karena mitspat memiliki dasar Hukum Taurat.
Bagi orang Yahudi melanggar mitspat sama halnya melanggar Hukum Taurat.
Perbuatan itu sama halnya dengan mendatangkan murka TUHAN bagi mereka. Hukum
Taurat merupakan identitas bangsa Israel sebagai bangsa yang dikuduskan oleh
TUHAN, yang berbeda dengan bangsa – bangsa di sekitar mereka. Oleh karena itu,
sebagai bangsa pilihan, bangsa yang dikuduskan dan bangsa yang dimerdekakan
oleh TUHAN, mereka harus tekun dan terus menerus menaati hukum. mišpāṭ akan berhubungan dengan keadilan (ṣedeq). Dimana dinyatakan mišpāṭ, dan ṣedeq di
sanalah TUHAN dinyatakan.
Penyataan hukum (mišpāṭ), dan keadilan (ṣedeq) merupakan
penyataan kemuliaan TUHAN dengan
tindakan-Nya menyelamatkan Israel. TUHAN akan menyelamatkan umatnya IA
sendiri bertindak sebagai Hakim Agung untuk menghukum semua bangsa; IA sendiri
menebus Israel dari semua dosa dan pelanggaran mereka melalui penghakiman TUHAN. Ketika TUHAN menyelamatkan
Israel melalui penebusan dosa mereka, IA akan dimuliakan karena IA berkuasa
menyelamatkan. Tidak ada kuasa seperti kuasa TUHAN, Allah Israel
baik di langit maupun di bumi. Tindakan-Nya menyelamatkan Israel dengan
penyataan mišpāṭ, dan ṣedeq menyiaratkan tindakan-Nya untuk memulihkan gunung
TUHAN yang kudus, yaitu Sion. Sion ditegaskan merupakan suatu tempat
perlindungan yang paling aman (Yes. 14: 32), namun dengan penyerangan yang
dilakukan oleh Babel bukit Sion sebagai tempat orang Israel mendapat pengajaran
mengenai hukum (mišpāṭ), dan keadilan
(ṣedeq) telah hancur. Campur tangan
YHWH bagaimana pun diartikan secara dua hal: pertama, keraguan mengenai
penyataan YHWH, apakah penyataan TUHAN melalui hukum dan keadilan merupakan
penyataan penghukuman atau keselamatan bagi umat-Nya atau bagi semua bangsa;
kedua, YHWH menghakimi dan menyelamatkan umat-Nya dan seluruh bangsa pada saat
yang sama. Tindakan TUHAN dalam
penghakiman, penebusan dan pembenaran-Nya merupakan akar mengenai kebenaran dan
pembebasan kaum Israel. Pemulihan Sion juga menyiaratkan bahwa dosa yang
awalnya dipahami sebagai alasan TUHAN memakai bangsa lain (Babel) sebagai
penghakiman, kini kaum Israel telah ditebus dan diampuni dari murka, dan tidak
ada tuntutan atau ejekan, cercaan atau bahkan ancaman yang berasal dari bangsa
– bangsa yang menjadi musuh Israel/ umat TUHAN. TUHAN sendirilah yang akan
bertindak mengumpulkan umat-Nya yang telah tercerai berai dan DIA-lah yang akan
menjadi benteng pertahanan dan gunung batu bagi umat-Nya. Sehingga mereka akan
merasa aman dan tidak takut lagi dengan ancaman dari musuh – musuhnya.
Umat
Israel harus benar – benar berdiri kokoh dalam menaati hukum dan keadilan, yang
artinya berdiri kokoh dalam menyatakan kehendak TUHAN dan perbuatan-Nya. Tidak
ada kejahatan terdapat di dalamnya, tidak ada lagi terjadi ketidakadilan
seperti yang telah mereka lakukan sebelumnya. Orang – orang di luar Israel akan
melihat semua perbuatan TUHAN melalui Israel sehingga mereka akan ikut dan
masuk dalam komunitas bangsa Israel (yang disebut dengan Israel proselit).
Sebagai umat yang telah merdeka maka mereka harus bertindak untuk menyatakan
kemerdekaan bagi bangsa lain. Membuka tali belenggu dan menyatakan pembebasan
bagi bangsa yang masih tertindas. Alangkah bahagianya ketika umat Israel
berdiri kokoh menaati hukum dan keadilan. Hidup rukun, hidup dalam kasih
persaudaraan, hidup dalam perdamaian. Tidak ada lagi saling mengancam,
persekusi, perselisihan di dalamnya.
Refleksi
Teologis Teks
Merdeka!!! Tanggal 17 Agustus
2026 yang akan datang, bangsa Indonesia akan merayakan 81 tahun kemerdekaan.
Sejarah menyatakan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari anugerah Allah.
Apabila diperhadapkan dengan persediaan senjata bangsa Indonesia dengan bangsa
yang menjajah tentu hal yang sulit jika bangsa Indonesia dapat merdeka pada
saat itu. Indonesia merupakan hadiah yang begitu mahal diberikan TUHAN kepada
bangsa ini. Sebagaimana TUHAN sangat membenci ketidakadilan dan penindasan maka
dengan anugerah dan perbuatan TUHAN melalui usaha para pahlawan kemerdekaan
maka kemerdekaan pun terjadi. Pertanyaan sekarang adalah, apa yang bisa kita
perbuat untuk bangsa ini sebagai ungkapan syukur kita atas anugerah Allah
tersebut dan sebagai wujud kebanggaan kita menjadi warga Indonesia?
Kemerdekaan
Indonesia haruslah dipahami sebagai kemerdekaan yang berasaskan kemanusiaan,
keadilan dan kebenaran. Kemerdekaan yang tatanan masyarakatnya tertata, teratur
dan tertib bukan tanpa aturan; kemerdekaan yang membebaskan bukan yang menindas
atau menjajah kaum lemah; kemerdekaan yang melakukan keadilan bukan melakukan
ketidakadilan untuk pemuasan kepentingan pribadi/ kelompok; kemerdekaan yang
menciptakan hidup rukun dan persaudaraan bukan menciptakan kericuhan,
perselisihan atau keributan; kemerdekaan yang saling menghormati bukan saling
menyikut, mengancam, menindas dan perbuatan jahat lainnya.
Melalui
nas khotbah ini kita diarahkan untuk hidup sebagai mana umat Israel setelah
mereka dimerdekakan dari penjajahan bangsa Babel. Mereka hidup dalam tatanan
atau aturan yang berkemanusiaan, berkeadilan dan kebenaran. Kita sebagai umat
Kristen di Indonesia ini kita terpanggil untuk hidup dalam ketaatan hukum (mišpāṭ), dan keadilan (ṣedeq) sebagai penyataan
kemuliaan TUHAN dengan
tindakan-Nya. Kita warga negara Indonesia mari berpegangan tangan, berjalan bersama
untuk mencapai cita – cita luhur bangsa kita: bangsa Indonesia yang terbentuk
dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. TUHAN memberkati kita, TUHAN memberkati
Indonesia, amin.
